7 Perbedaan Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional

Sekarang produk asuransi sudah bukan barang absurd lagi di Indonesia dan dunia. Di banyak sekali negara maju sudah sangat familiar dengan asuransi dalam kehidupan mereka sehari-hari. Begitupula dengan bangsa Indonesia yang sudah mulai erat dengan produk asuransi. Hal ini tak terlepas dari kegunaan yang sangat besar yang sanggup diberikan oleh sebuah produk asuransi kepada para nasabahnya. Seperti asuransi untuk dukungan kesehatan, jiwa, pendidikan, kecelakaan dan lain sebagainya.

Di Indonesia ada dua jenis asuransi yang tersedia bagi masyarakat luas. Yang pertama yaitu asuransi syariah yaitu sebuah produk asuransi yang menerapkan syariah atau ketetapan aturan dan dasar Islam yang bersumber kepada Al Alquran dan hadits. Dan kedua yaitu asuransi konvensional yang kebalikan dari asuransi syariah dimana asuransi ini tak menerapkan sistem menurut aturan Islam. Namun buatan insan yang hanya berorientasi keuntungan semata.
 Sekarang produk asuransi sudah bukan barang absurd lagi di Indonesia dan dunia 7 Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Prinsip Asuransi Syariah
Seiring dengan semakin sadarnya umat Islam di tanah air akan upaya implementasi nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan sehari-hari menciptakan banyak sekali barang dan produk harus sesuai dengan prinsip dan dasar syariah. Salah satunya bank syariah dan asuransi syariah. Produk asuransi syariah menjadi kian popular seiring dengan sadarnya masyarakat muslim Indonesia akan pentingnya mempunyai sebuah produk asuransi yang halal berbasis syariah.

Implementasi produk asuransi syariah tak terlepas dari firman Allah SWT : Barangsiapa yang tidak berhukum pada aturan Allah maka ia yaitu kafir”. Allah SWT berfirman : Wahai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh”. Baik itu dalam aspek sosial, budaya, ekonomi, perdagangan, politik dan lain sebagainya.

Berdasarkan pengertian yang disebutkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) bahwa asuransi syariah merupakan suatu alat yang dipergunakan untuk pundak membahu menolong dan melindungi antara satu dengan yang lain secara bahu-membahu atau rombongan. Dana yang dikumpulkan dari sejumlah orang dijadikan aset bersama yang sanggup diberikan kepada orang yang sedang menghadapi tragedi atau petaka menyerupai sakit, meninggal dunia, dll sesuai janji yang disepakati sebelumnya.

Dalam asuransi syariah, para nasabah menghibahkan semua atau sebagian bantuan premi yang telah disetorkan untuk digunakan dalam membayar klaim asuransi syariah apabila ada nasabah yang sedang terkena tragedi atau musibah. Pendek kata, fungsi forum penyedia jasa asuransi syariah hanya sebagai pengelola investasi dan operasional dari sejumlah uang premi yang dibayarkan para peserta. Hal ini menurut firman Allah SWT: "Wahai orang-orang yang beriman! Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan. Dan janganlah kalian tolong menolong dalam keburukan.”

7 Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional
Dari keterangan di atas ada sejumlah perbedaan fundamental antara asuransi syariah dan konvensional. Berikut ini sejumlah perbedaan besar antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah yang perlu sahabat ketahui, antara lain:

1. Resiko
Dalam asuransi syariah terdapat sekelompok orang yang saling menjamin, tolong menolong dan membantu dalam kebaikan. Mereka bahu-membahu mengumpulkan sejumlah uang  hibah yang disebut tabarru. Kemudian uang tersebut dipergunakan untuk membantu anggotanya yang sedang mengalami petaka bencana. Seperti sakit, meninggal dunia dll.

Dari uraian di atas jelas, asuransi syariah menerapkan prinsip menyebarkan resiko bukannya pengalihan resiko. Resiko dibagi secara adil ke banyak sekali orang yaitu para anggota atau nasabah asuransi syariah dan pihak perusahaan asuransi itu sendiri. Di sinilah letaknya tolong menolong secara rombongan dari suatu kelompok.

Sebaliknya pada asuransi konvensional bukan konsep menyebarkan resiko tapi pengalihan resiko dari tertanggung ke pihak perusahaan yang dikukuhkan dengan perjanjian kontrak bersama yang telah disepakati. Dari sini terperinci asuransi konvensional mengandung sesuatu yang bersifat spekulatif dan sanggup merugikan salah satu pihak. Dan itu dihentikan oleh agama Islam. Sesuai prinsip agama Islam bahwa tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang merugikan.

2. Dana yang Dikelola
Pada asuransi syariah uang yang dikumpulkan dari pemegang asuransi disalurkan kepada jenis perjuangan produktif dan halal. Selain itu, laporan dana yang dikelola sangat transparan. Sehingga sanggup diketahui para nasabah mengenai perputaran dana nasabah dan kemana digunakan. Dana tersebut menyerupai sudah disebutkan sebelumnya dipergunakan untuk membangun ekonomi kerakyatan umat Islam yang halal. Yang kemudian mendatangkan keuntungan bagi para akseptor asuransi.

Adapun pada asuransi konvensional sudah ditentukan berapa premi yang mesti dibayarkan setiap bulan. Dan premi yang dibayarkan tersebut dipergunakan oleh perusahaan untuk kepentingan mencari keuntungan dan penghasilan yang sangat besar bagi perusahaan asuransi bersangkutan. Sektor perjuangan yang didanai oleh asuransi konvensional tidak terperinci dan kadang haram.

3. Akad Perjanjian
Pada asuransi syariah dibuatlah sebuah perjanjian hibah yang sangat berpengaruh diantara para akseptor menurut prinsip Islam dan halal yang bersifat tolong menolong. Sedangkan pada asuransi konvensional terjadi sebuah janji perjanjian yang bersifat jual beli resiko atau transaksi jual beli resiko.

4. Pemilik Dana
Dalam praktek asuransi syariah, premi yang disetorkan para akseptor asuransi menjadi sebuah dana yang tidak mengecewakan besar jumlahnya. Dana tersebut milik para nasabah asuransi secara rata atau bersama. Tugas perusahaan asuransi mengelola dana tersebut untuk dipergunakan untuk kepentingan bersama dan dijadikan sebuah aset yang nilainya semakin bertambah. Sebaliknya pada asuransi konvensional, premi yang dibayarkan para akseptor yaitu milik perusahaan asuransi semata yang mana ia bebas mengelolanya.

5. Keuntungan
Pada asuransi syariah keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan dana bersama itu dibagikan secara adil kepada para nasabah. Sebaliknya pada perusahaan asuransi konvensional kalau dana premi yang dikelolanya mendapat keuntungan maka keuntungan itu milik perusahaan sepenuhnya. Tanpa ada kewajiban untuk membagikan kepada para nasabahnya.

6. Zakat
Inilah yang sangat membedakan antara asuransi konvensional dan syariah. Dalam asuransi syariah, para nasabahnya diwajibkan untuk bayar zakat sesuai dengan jumlah keuntungan yang diperoleh. Sedangkan pada asuransi konvensional tidak dikenakan zakat.

7. Pengawasan
Pada asuransi syariah produk ini mendapat pengawasan eksklusif dari Majelis Ulama Indonesia melalui forum yang dibentuknya yaitu Dewan Syariah Nasional. Sehingga semua harta, perjanjian,operasional,  transaksi dan seluk beluk asuransi diawasi ketat dan harus berjalan dengan baik sesuai prinsip dan dasar aturan syariah yang berlaku di tanah air. Sedangkan pada asuransi konvensional, harta benda uang yang dijadikan premi walaupun dari sumber yang haram tetap diperbolehkan.   

Itulah beberapa perbedaan antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah. Sebenarnya masih banyak perbedaan yang lainnya. Misalkan pada asuransi syariah, premi yang dibayarkan para akseptor digulirkan menjadi aset oleh perusahaan asuransi pada banyak sekali sektor perjuangan produktif yang halal dan menguntungkan serta berbasis syariah yang tidak bertentangan dengan aturan Islam.  Sektor perjuangan yang didanai tak bergerak dalam perjuangan yang haram, ribawi dll.

Kelebihan Asuransi Syariah
Yang menjadi kelebihan utama yang sangat menonjol dari asuransi syariah yaitu dana yang disetorkan setiap bulan tetap milik nasabah bersama. Dana tersebut tidak akan hilang atau musnah walaupun tidak ada klaim sepanjang masa. Hal ini berbeda sekali dengan asuransi konvensional. Dimana kalau nasabah tidak mengajukan klaim asuransi jiwa contohnya maka uang dana yang disetorkan akan menjadi hangus hingga batas waktu yang ditentukan selama tertanggung masih dalam kondisi hidup.

Dari klarifikasi di atas banyak sekali keuntungan mengambil asuransi syariah ketimbang konvensional. Bukan hanya untung di dunia tapi juga di akhirat. Bijaklah dalam menentukan asuransi syariah sesuai kebutuhan. Apalagi satu polis asuransi syariah sanggup digunakan untuk semua anggota keluarga yang tertanggung. Ini berbeda sekali dengan asuransi konvensional yang menerapkan sistem satu polis asuransi untuk satu orang.

Pendek kata, sangat berbeda antara asuransi syariah dan konvensional. Sama menyerupai berbeda antara barang atau produk yang baik dengan yang buruk. Asuransi syariah yaitu sebuah barang yang baik, bermutu tinggi dan halal. Para pengguna asuransi syariah bukan hanya mendapat kebahagiaan hidup di dunia berupa pembagian keuntungan perjuangan dan menolong sesama. Tapi ia juga akan mendapat kebahagiaan hidup di darul abadi dengan mengambil jalan yang diridhoi oleh Allah SWT.

Pada dasarnya setiap insan bebas menentukan jenis asuransi baik itu syariah dan konvensional sesuai kebutuhan masing-masing. Tapi bagi seorang muslim yang lebih halal, menenteramkan jiwa dan diberkahi yaitu asuransi basis syariah. Disebabkan hidup di dunia bagi seorang muslim bukan hanya mencari keuntungan semata tapi jauh lebih besar dari itu yaitu mencari ridho Allah SWT dengan membantu sesama insan secara nrimo iklhas. Hidup bukan hanya di dunia saja namun juga di darul abadi kelak.

Allah SWT berfirman: ”Kehidupan dunia yaitu senda gurau dan permainan semata. Dan kehidupan darul abadi lebih baik dari kehidupan dunia”. Semoga dengan artikel yang penulis tulis ini wacana 7 perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional sanggup memperlihatkan pencerahan berharga bagi para pembaca semua.

0 Response to "7 Perbedaan Asuransi Syariah Dan Asuransi Konvensional"

Posting Komentar